Menurut laporan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mengatakan jika RAM punya peluang akan dibebaskan jika penyidik tidak bisa merampungkan acara pemeriksaan (BAP) .

Sementara itu , Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, dalam waktu pemeriksaan itu hanya diperlukan waktu 15 hari saja dan jika waktu itu lewat, maka salah satu tersangka yakni RAM (15) harus dibebaskan secara hukum dengan alasan masih di bawah umur.
�Jadi hanya 15 hari untuk penyidik menyiapkan itu. Kalau belum siap nanti dilepas kembali, diserahkan kepada orang tua,� ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5).
Menurut laporan Awi, penyidik mengebut perampungan berkas perkara meliputi, konstruksi pasal, identitas tersangka, ?barang bukti, korban, dan segala hal yang berkaitan kasus tersebut dan semua itu akan terus diupayakan agar kasus pembunuhan Enno Farihah ini bisa segera diselesaikan walaupun pelaku masih di bawah umur.
�Kami upayakan agar segera diterima jaksa. Karena tersangkanya di bawah umur, kami terbentur dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Kami butuh bukti yang menguatkan. Salah satunya hasil forensik itu,� tegas Andi, seperti yang dilansir dari Jpnn.com (20/5).via palingseru
Demikian Artikel / Berita Hari Tentang 3 Tersangka Pembunuhan Eno, 1 Berpeluang Dibebaskan. Ternyata Ini Penyebabnya semoga berguna dan ada manfaat kami ucapkan "www.bagikan.me"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar