
Bayi dari hasil hubungan mereka dibuang di pantai dan ditemukan warga.
Kasus ini kini sedang ditangani Polres Lotim. SPR sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Lotim. Sedangkan ibu kandungnya, NRH, masih dirawat di puskesmas pasca melahirkan.
Saat diinterogasi petugas PPA Polres Lotim, SPR mengaku aksi bejatnya menggauli ibu kandungnya sendiri itu sudah berlangsung cukup lama. Hubungan intim itu dilakukan sejak ibunya pulang sebagai TKI dari Malaysia.
Namun SPR membantah jika itu dilakukan karena unsur paksaan, melainkan karena suka sama suka. SPR mengatakan saat melakukan hubungan terlarang itu dirinya sedang mabuk karena terpengaruh minuman keras.
�Ketika saya mabuk, saya datangi mama saya untuk bersetubuh,� akunya.
Bayi hasil hubungan gelap dengan ibunya itu terpaksa dibuang karena takut perbuatan bejatnya itu diketahui masyarakat. Bayi itu dibuang atas inisiatif yang bersangkutan dengan ibu kandungnya.
�Mamak saya juga ikut saat bayi dibuang. Kita takut kalau ketahuan, � terangnya di hadapan polisi via batampos
itulah fakta nyata dari kota lombok, yang sungguh tidak terduga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar