Senin, 23 Mei 2016

Orang Sipil Pakai Baju Trun Back Crim Akan Di Penjara Tolong Di Share Ya Karena Banyak Masyarakat Belum Tahu

Seragam dan atribut polisi mungkin mudah untuk kita beli karena seragam polisi banyak diperjual belikan di pasaran. Tapi , buat kamu perlu berhati � hati jika tidak memiliki jabatan polisi namun menggunakan seregam kepolisian, bisa � bisa kamu masuk penjara.

Orang Sipil Pakai Baju Trun Back Crim Akan Di Penjara Tolong Di Share Ya Karena Banyak Masyarakat Belum Tahu

Belum lama ini ,  Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Badrodin Haiti mengeluarkan surat larangan terhadap masyarakat atau sipil menggunakan atribut berkenaan dengan �Turn Back Crime�. Dan bagi masyarakat yang ketahuan menggunakan seragam tersebut akan dikenakan sanksi tegas berupa hukuman penjara 3 bulan.

�Ya, memang sudah masuk di kita surat larangan penggunaan atribut khusus polisi atau interpol tersebut digunakan oleh masyarakat umum (sipil). Kapolri melarang pengenaan pakaian �Turn Back Crime� itu bagi warga sipil karena pakaian tersebut sering disalahgunakan untuk memperlancar tindak kejahatan,� kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih juga menjelaskan ada beberapa jenis baju seragm polisi yang tidak boleh sembarang digunakan kecuali petugas interpol dan anggota Polri.

Baca juga : Penting Untuk Kamu Ketahui agar Gak Jadi Korban Penipuan, Seperti ini Ciri Ciri Polisi Palsu

Larangan penggunaan pakaian �Turn Back Crime ini demi menindaklanjuti kasus kejahatan pencurian motor yang semakin merajalela di sejumlah kota di Indonesia.

Pihak kepolisian baru � baru ini juga berhasil menangkap tersangka pencuri motor yang sengaja menggunakan atribut serupa untuk mempermudah atau memperlancar aksi kejahatan mereka. Bahkan banyak pula laporan jika ada sejumlah anggota Brimob gadungan yang ikut dalam pencurian motor dengan cara melakukan rajia dadakan.

�Polresta Bandarlampung maupun jajaran lainnya juga sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan dengan disertai atribut tersebut, sehingga guna meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan, Kapolri mengeluarkan putusan tersebut. Dengan bermodalkan kaos itu, tersangka berkeliling mencari target anak-anak di bawah umur yang berkendaraan sepeda motor, setelah mendapatkan target, pelaku langsung menanyakan kelengkapan surat kendaraan dan jika tidak ada lalu mengambil sepeda motor tersebut,� tutup Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, seperti yang dilansir dari Merdeka.com (24/5).

Nah, demi mendapatkan kenyamanan dan keamanan berkendara . Sebaiknya pengendra harus memiliki surat � surat lengkap , mematuhi aturan lalu lintas dan mengetahui sosok polisi gadungan atau asli demi keselamatan bersama.via palingseru

Demikian Artikel / Berita Hari  Tentang Orang Sipil Pakai Baju Trun Back Crim Akan Di Penjara Tolong Di Share Ya Karena Banyak Masyarakat Belum Tahu semoga berguna dan ada manfaat kami ucapkan "www.bagikan.me" Jangan Lewatkan baca juga postingan lainya yaitu Sepasang Kekasih Tewas Kecelakaan Dalam Keadaan Kemaluanya Masih Saling Menempelgejala dan tanda kanker mata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar