Namun ketika babysitter tak punya kesabaran yang tinggi, maka bisa membuat kehidupan anak yang diasuhnya celaka terutama bagi anak yang bandel, rewel dan susah diatur. Ya yang namanya anak kecil itu pasti kebanyakan sifatnya rewel .

Dan kali ini ada sebuah pengakuan sungguh mengejutkan dari seorang babysitter bernama Mutiyah (23) . Akibat pengakuannya itu , Mutiyah saat ini diringkus polisi karena telah melakukan perbuatan tak lazim terhadap bayi yang diasuhnya.
�Anaknya itu rewel, saya kesal. Saya banting � banting biar diam. Saya kerja asuh anak itu sudah 2,5 bulan� ucap Mutiyah
Mutiyah dibekuk polisi setelah kasus penganiayaannya terhadap bayi berusia 1,5 tahun ini menyebar di media sosial melalui sebuah rekaman video. Pelaku dibekuk petugas di Kampung Agung Timur, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
�Kami sudah amankan pelaku di Lampung di kampungnya,� ujar Kanit Krimsus Polrestro Jakarta Barat, AKP Eko Barmula.
Orangtua bocah yang tak terima atas perlakuan Mutiyah ini pun menuntut agar Mutiyah dihukum.
Dan yang parahnya lagi, Mutiyah diketahui berasal dari penyalur Nurses & Baby Sitter Fitria, Jalan Mekar IV Nomor 30A, RT 3 RW 10, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok. Mutiyah direkrut untuk menjadi pengasuh anak dari usaha jasa penyalur pembantu yang dia kelola.
Kasus penganiayaan Mutiyah ini diungkapkan oleh Pardianto selaku ketua penyalur jasa Babysitter. Pardianto mengaku diberi tahu pelanggannya pada Senin malam, 23 Mei 2016, sekitar pukul 22.00, bahwa Mutiyah bertindak kasar terhadap anak yang diasuhnya.
Pardianto semakin terpukul setelah melihat video yang diunggah di Facebook milik Nelly yang dalam video itu memperlihatkan tindakan kasar Mutiyah terhadap bayi yang diasuhnya.
Mutiyah sebelumnya mengaku mau pulang ke rumahnya diLampung. Namun saat mengetahui beredarnya video penganiayaan itu, Pardianto langsung menghubungi Mutiyah lewat telepon.Sementara , Nely mengaku suka dengan pekerjaan Mutiyah namun Nely menilai Mutiyah tidak sabar dalam merawat anak sehingga dia memilih untuk menjebloskan Mutiyah ke jalur hukum. via palingseru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar