
Korban yang masih bocah itu diketahui diperkosa oleh 8 orang pria secara bergantian. 6 pelaku sudah diamankan petugas polisi, dan 2 nya lagi masih dalam pengejaran.
�Saat ini diamankan enam pelaku, dua masih di bawah umur. Kemudian empat lainnya sudah dewasa. Semuanya pengangguran dan putus sekolah,� kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin, Selasa (31/5), seperti dilansir Merdeka.com.
Keenam pelaku yaitu IQ (16), AF (16), RI (18) ketiganya warga Pelamongan Sari. WA (36), UP (18), dan satu orang belum diketahui identitasnya. Sementara dua orang yang belum tertangkap berinisial NM dan ZA.
Informasi yang didapat korban diperkosa sebanyak empat kali di tempat yang berbeda-beda. Awalnya korban digilir oleh sejumlah pelaku pada tanggal 7 Mei pukul 00.00 WIB di sebuah gubuk. Kemudian pada 12 Mei korban kembali di gilir dan selanjutnya terjadi tanggal 14 Mei.
Kejanggalannya, berada di waktu pemerkosaan korban ini yang terjadi hingga 4 kali di tempat yang berbeda-beda. Jika memang ini kasus pemerkosaan, seharusnya segera dilaporkan dan tidak mungkin terjadi hingga berkali-kali.
Oleh sebab itu, kepolisian setempat menyimpulkan jika SR bukan menjadi korban pemerkosaan, tetapi hubungan bada yang dilakukan dengan para pelaku atas dasar suka sama suka.
�Saya tegaskan bukan diperkosa, tapi didasari rasa suka sama suka. Tidak ada iming apa-apa, cuma bujuk rayu dari pelaku,� terang Burhanudin.
Namun, ini termasuk tindak persetubuhan anak dibawah uur sehingga para pelaku harus dihukum penjara. Para pelaku akan dikenakan Undang-undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. via palingseru
demikinlah Keganjilan Kasus Perkosa Siswi Kelas 6 SD Digilir Pria di Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar